Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2020

Fiqh Ekologi : Kelestarian dan Kepunahan Hewan-Hewan Dilindungi

Permasalahan : Sejak dulu hingga hari ini, kehidupan hewan-hewan yang ada di alam liar semakin terancam punah. Kita bisa ketahui seperti Harimau Jawa yang saat ini sudah punah , dan sepertinya akan menyusul kemudian Harimau Sumatra, Gajah Sumatra, maupun Orang Hutan yang saat ini tetap menjadi buruan banyak orang. Padahal secara undang-undang , semua hewan tersebut termasuk yang dilindungi. Dan seringkali hewan-hewan yang dilindungi tersebut, ditemukan dalam keadaan yang mengenaskan dan sudah tak bernyawa. Pertanyaan : 1. Bagaimanakah sebenarnya hukum berburu hewan yang dilindungi ? 2.Bagaimanakah hukumnya ketika ada orang yang menyakiti hewan ? Penjelasan : 1.Berkaitan dengan berburu, pada dasarnya dalam hukum Islam diperbolehkan dengan beberapa syarat yang memang harus dipenuhi, diantara syaratnya ditujukan kepada orang-orang yang berburu. Dalam syarat tersebut dijelaskan bahwa orang-orang yang berburu tidak boleh bermain-main, sehingga hewan

Fiqh Millenial : Nonton Film Guys!!

Permasalahan : Pada zaman ini tampak sekali bahwa minat masyarakat untuk menonton film begitu besar, khususnya kalangan para pemuda. Film seperti konsumsi wajib bagi kebanyakan anak muda, ada yang melihat di bioskop maupun peralatan elektronik pribadi, dan berawal dari budaya menonton film tersebut, akhirnya banyak mempengaruhi pola berfikir maupun perilaku sehari-hari Pertanyaan : 1.Bagaimanakah sebenarnya hukum menonton film   ? 2.Apakah boleh menonton film di Bioskop ? Penjelasan : 1.Film bisa kita sifati atau diperumpamakan sebagai sebuah alat, dan layaknya sebuah alat pasti ada kegunaannya, bisa untuk kebaikan atau keburukan. Maka selama film yang ditayangkan berfungsi untuk menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan tidak menghadirkan kemaksiatan maka layak untuk dilihat, bahkan bisa jadi sangat dianjurkan. 2. Untuk bioskop sendiri, pada dasarnya adalah sebuah wadah atau tempat yang menurut fungsinya bisa digunakan untuk kebaikan atau keburu

Fiqh Millenial : Saat Kita Asyik Bercanda

Permasalahan : Kita tahu bersama bahwa saat anak-anak muda berkumpul, maka salah satu hal yang sering kali dilakukan adalah bercanda, entah itu di kantin, kelas, cafĂ© maupun musholla. Berawal dari bercanda akhirnya memunculkan hal-hal yang buruk khususnya dalam tertawa dan berkata. Sehingga terkadang   menjadi sebuah perkelahian. Pertanyaan : Bagaimanakah sebenarnya aturan dalam tertawa dan berkata menurut Islam ? Penjelasan : Islam adalah agama yang menghargai fitrah manusia, dan Islam mengajarkan agar manusia mampu mengelolah fitrahnya secara baik, secara wajar sesuai dengan aturan agama. Dan terkait dengan perilaku bercanda pada dasarnya tidak ada larangan dalam Islam. Karena bercanda termasuk cara menghibur diri dan membuat hidup menjadi lebih bahagia. Rasulullah Shallawlahhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Demi Zat yang diriku dalam kekuasaannya!, Sesungguhnya andaikata kamu disiplin terhadap apa yang pernah kamu dengar ketika bersama aku

Fiqh Millenial : Permainan Game Online

Permasalahan : Kondisi di masa sekarang , banyak sekali anak-anak muda yang gemar dengan game online. Mereka bisa memainkannya lewat komputer, laptop ataupun smartphone. Berawal dari kondisi tersebut akhirnya memunculkan banyak problem sosial yang seringkali dialami oleh anak-anak muda. Diantara problem sosial tersebut seperti membuang banyak waktu hanya untuk bermain game online, membuat lupa diri terkait tugas yang harus diselesaikan, melalaikan ibadah, mengalami gangguan kesehatan, mengalami gangguang kejiwaan, terpengaruh unsur pornoaksi maupun pornografi, interaksi yang tidak sehat antara anak dan orang tua,   hingga menyebabkan kecanduan. Pertanyaan : Berangkat dari problem sosial yang telah disebutkan diatas, maka bagaimana seharusnya menyikapi game online tersebut ? Penjelasan : Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, Islam hadir untuk mengayomi dan membimbing setiap jejak kehidupan manusia, mulai dari hal-hal dunia hingga negeri akhirat. Terkait deng