Langsung ke konten utama

Fiqih Pancasila dan Kedaulatan Ekologi

 






Pancasila adalah dasar negara dan panduan beramal dalam bernegara, Pancasila dari sila pertama hingga sila kelima merupakan manifestasi Islam, dalam Pancasila mengandung Maqoshidus Syari’ah yang bertujuan untuk menjaga agama (din), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (mal), sehingga dalam hal ini penulis menyebutnya sebagai Fiqih Pancasila.

            Pada konteks masa ini, ketika kita menyaksikan pemimpin negara, menteri-menterinya, pejabat-pejabatnya, bertingkah laku arogan dan menyatakan, “ Perluas sawit, perbanyak tambang, pohon-pohon yang terbawa banjir adalah pohon lapuk, bencana ini ngak besar..”, maka sejatinya mereka telah mengkhianati Pancasila!, dan lebih spesifiknya mereka telah melanggar undang-undang kemanusiaan dan keadilan yang termaktub dalam Fiqih Pancasila.

            Pancasila sebagai paradigma hukum sudah semestinya terus dihidupkan-dihadirkan-diaktivasi dalam kehidupan bernegara ini, khususnya oleh para pelayan rakyat (mulai dari pimpinan negara serta lingkarannya) . Pancasila harus disusun sekaligus diterapkan menjadi manhaj atau metode dalam berpikir, bertindak, dan berkebijakan, maka adanya penyebutan Fiqih Pancasila bisa diposisikan sebagai usaha serta harapan untuk membakukan Pancasila sebagai bagian pararel dari sumber penetapan hukum di Indonesia, termasuk dalam hal kedaulatan ekologi sangat punya relasi dengan Pancasila, jika kita mengacu pada sila kedua : Kemanusiaan yang  Adil dan Beradab, kita bisa pahami bersama bahwa menjaga kelestarian alam – memakmurkan ekologi- melindungi masyarakat – menjaga kemuliaan rakyat merupakan hakikat dari sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.  Kedaulatan Ekologi harus diperjuangkan bersama oleh semua elemen yang ada, dan para pelayan rakyat sudah semestinya mengadakan evaluasi dalam cara berpikir dan cara pandangnya selama ini, dan kembali pada Pancasila adalah jalan yang utama.

 

-catatan kiri, 14 Desember 2025

Dusun Belung, Plosoklaten, Kediri


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kandangan : Nama dan Asal-Usulnya

              Kandangan merupakan sebuah kelurahan atau desa yang berada di Kecamatan Benowo, Surabaya. Kandangan   secara   wilayah   berbatasan dengan Klakahrejo (barat), Banjarsugihan (timur),   Tambak Langon (utara),   Bringin (selatan). Kandangan secara administrasi daerah mempunyai 7 Ketua RW, 41 Ketua RT, lalu lahan yang ada di Kandangan selain digunakan untuk kawasan pemukiman warga juga dipakai untuk sekolahan, pasar, perkantoran, dan sebagiannya lagi berwujud tambak serta persawahan. Kandangan sebagai bagian dari wilayah Kota Surabaya mempunyai jejak-jejak sejarah yang patut untuk kita ketahui, dan   kita berharap masyarakat Kandangan tetap mampu menjaga identitasnya dengan terus merawat cerita-cerita leluhur yang disampaikan dari generasi ke generasi, serta melestarikan peninggalan-peninggalan arkeologi/ sejarah yang selama ini ada di tengah masyarakat. Nama Kandangan Berdasarkan riwayat sejarah yang di...

Proses Hadirnya Islam dalam Masyarakat Nusantara (03)

Peran Ulama dalam Gerakan Pendidikan Islam                Hadirnya para pedagang muslim di Nusantara ikut banyak memberikan kontribusi terhadap perkembangan dakwah yang ada, perkampungan muslim menjadi banyak terbentuk di berbagai daerah. Selain pedagang, pihak yang turut memberikan dorongan besar terhadap kuatnya gelombang dakwah Islam adalah kalangan Ulama. Karena adanya para Ulama, pendidikan keislaman bisa diselenggarakan sehingga masyarakat mampu memahami secara benar   terkait agama Islam yang penuh rahmat.Tome Pires dalam catatannya menjelaskan bahwa para mullah ikut menyertai para pedagang yang datang ke beberapa pelabuhan di Malaka, Jawa, dan lainnya. Tome Pires juga menyebutkan tentang penguasa-penguasa Jawa di pesisir pantai telah menjadi Muslim. Dia juga mengatakan bahwa disana telah banyak para pedagang    yang berasal dari Persia, Arab, Gujarat, Bengali, Melayu dan kebangsaan lainnya. Mereka berhasi...

Wali Allah yang Ahli Sedekah

                               Suatu malam abah bercerita pada para santrinya, dengan nada yang tenang dan dalam. Abah bercerita tentang seorang Wali Allah yang hidup di daerah Jawa Tengah.   Sang Wali tersebut dalam kesehariannya tampak seperti orang umum kebanyakan dan tidak kaya. Saya pribadi mendengarkan cerita tersebut semakin tertarik dan saat itu posisi duduk saya kebetulan berada di samping abah langsung, sehingga cerita yang mengandung narasi kewalian tersebut begitu melekat dalam benak saya.             Dan setelah saya mendengar lebih jauh terkait kehidupan Sang Wali, ternyata Sang Wali mempunyai amalan rutin yang selama ini dirahasiakan dari masyarakat luas yaitu bersedekah di tiap malam, dengan cara mendatangi   rumah-rumah yang ada di sekitarnya, lalu menyelipkan uang ke bagian bawah pintu rumah. Amalan ini...