Langsung ke konten utama

Fiqh Millenial : Nonton Film Guys!!








Permasalahan :

Pada zaman ini tampak sekali bahwa minat masyarakat untuk menonton film begitu besar, khususnya kalangan para pemuda. Film seperti konsumsi wajib bagi kebanyakan anak muda, ada yang melihat di bioskop maupun peralatan elektronik pribadi, dan berawal dari budaya menonton film tersebut, akhirnya banyak mempengaruhi pola berfikir maupun perilaku sehari-hari

Pertanyaan :

1.Bagaimanakah sebenarnya hukum menonton film  ?

2.Apakah boleh menonton film di Bioskop ?

Penjelasan :

1.Film bisa kita sifati atau diperumpamakan sebagai sebuah alat, dan layaknya sebuah alat pasti ada kegunaannya, bisa untuk kebaikan atau keburukan. Maka selama film yang ditayangkan berfungsi untuk menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan tidak menghadirkan kemaksiatan maka layak untuk dilihat, bahkan bisa jadi sangat dianjurkan.

2. Untuk bioskop sendiri, pada dasarnya adalah sebuah wadah atau tempat yang menurut fungsinya bisa digunakan untuk kebaikan atau keburukan, jadi itu semua kembali lagi pada fungsi penggunaannya. Jika untuk mengusung ajaran-ajaran ketaatan dan kebaikan maka bioskop pantas untuk didukung, namun jika bioskop menjadi sarana kemaksiatan dan tersebarnya paham-paham yang bisa merusak jati diri seorang muslim maka harus ditinggalkan.

Jadi film dan bioskop diperbolehkan selama tidak ada pengaruh kemaksiatan, tidak ada pengajaran terkait budaya-budaya jahiliyah, dan harus bisa menghindari aktivitas percampuran atau bersentuhan antara lelaki dan perempuan serta tidak membuat kaum muslim lalai dalam menjalankan kewajiban sholat lima waktu.

Rasulullah Muhammad Shallawlahhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

“ Sungguh kepala salah seorang di antara kamu ditusuk dengan jarum dari besi, lebih baik baginya daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya “ ( Riwayat Baihaqi-Thabarani)

Allah pun berfirman dalam QS al-Ma’un : 4-5,

“ Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai terhadap sholatnya “

Rujukan Kitab :

Halal-Haram, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kandangan : Nama dan Asal-Usulnya

              Kandangan merupakan sebuah kelurahan atau desa yang berada di Kecamatan Benowo, Surabaya. Kandangan   secara   wilayah   berbatasan dengan Klakahrejo (barat), Banjarsugihan (timur),   Tambak Langon (utara),   Bringin (selatan). Kandangan secara administrasi daerah mempunyai 7 Ketua RW, 41 Ketua RT, lalu lahan yang ada di Kandangan selain digunakan untuk kawasan pemukiman warga juga dipakai untuk sekolahan, pasar, perkantoran, dan sebagiannya lagi berwujud tambak serta persawahan. Kandangan sebagai bagian dari wilayah Kota Surabaya mempunyai jejak-jejak sejarah yang patut untuk kita ketahui, dan   kita berharap masyarakat Kandangan tetap mampu menjaga identitasnya dengan terus merawat cerita-cerita leluhur yang disampaikan dari generasi ke generasi, serta melestarikan peninggalan-peninggalan arkeologi/ sejarah yang selama ini ada di tengah masyarakat. Nama Kandangan Berdasarkan riwayat sejarah yang di...

Proses Hadirnya Islam dalam Masyarakat Nusantara (03)

Peran Ulama dalam Gerakan Pendidikan Islam                Hadirnya para pedagang muslim di Nusantara ikut banyak memberikan kontribusi terhadap perkembangan dakwah yang ada, perkampungan muslim menjadi banyak terbentuk di berbagai daerah. Selain pedagang, pihak yang turut memberikan dorongan besar terhadap kuatnya gelombang dakwah Islam adalah kalangan Ulama. Karena adanya para Ulama, pendidikan keislaman bisa diselenggarakan sehingga masyarakat mampu memahami secara benar   terkait agama Islam yang penuh rahmat.Tome Pires dalam catatannya menjelaskan bahwa para mullah ikut menyertai para pedagang yang datang ke beberapa pelabuhan di Malaka, Jawa, dan lainnya. Tome Pires juga menyebutkan tentang penguasa-penguasa Jawa di pesisir pantai telah menjadi Muslim. Dia juga mengatakan bahwa disana telah banyak para pedagang    yang berasal dari Persia, Arab, Gujarat, Bengali, Melayu dan kebangsaan lainnya. Mereka berhasi...

Ketika Para Nabi, Menyendiri

                 Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin giat untuk melakukan ikhtila’ (menyendiri) di Gua Hira, saat usianya semakin mendekati empat puluh tahun. Allah ’Azza wa Jalla sengaja menumbuhkan pada diri Nabi rasa bahagia dalam menjalani aktivitas menyendiri yang sering kali dijalankan   hingga beberapa malam. Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dalam dimensi ikhtila’ nya berusaha untuk menajamkan alam spiritual dan intelektual demi memahami tentang realitas sosial dan kebudayaan yang berkembang di masyarakatnya, serta menapaki hakikat terdalam dari lintasan-lintasan rohani yang semakin memuncak dalam batinnya.             Nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam akhirnya mencapai puncak spiritualitas saat suatu hari Malaikat Jibril datang menyampaikan wahyu dan berkata, “Bacalah..”, Nabi menjawab, “ Aku tidak dapat membaca..”, Mala...