Langsung ke konten utama

Fiqh Millenial : Nonton Film Guys!!








Permasalahan :

Pada zaman ini tampak sekali bahwa minat masyarakat untuk menonton film begitu besar, khususnya kalangan para pemuda. Film seperti konsumsi wajib bagi kebanyakan anak muda, ada yang melihat di bioskop maupun peralatan elektronik pribadi, dan berawal dari budaya menonton film tersebut, akhirnya banyak mempengaruhi pola berfikir maupun perilaku sehari-hari

Pertanyaan :

1.Bagaimanakah sebenarnya hukum menonton film  ?

2.Apakah boleh menonton film di Bioskop ?

Penjelasan :

1.Film bisa kita sifati atau diperumpamakan sebagai sebuah alat, dan layaknya sebuah alat pasti ada kegunaannya, bisa untuk kebaikan atau keburukan. Maka selama film yang ditayangkan berfungsi untuk menyampaikan nilai-nilai kebaikan dan tidak menghadirkan kemaksiatan maka layak untuk dilihat, bahkan bisa jadi sangat dianjurkan.

2. Untuk bioskop sendiri, pada dasarnya adalah sebuah wadah atau tempat yang menurut fungsinya bisa digunakan untuk kebaikan atau keburukan, jadi itu semua kembali lagi pada fungsi penggunaannya. Jika untuk mengusung ajaran-ajaran ketaatan dan kebaikan maka bioskop pantas untuk didukung, namun jika bioskop menjadi sarana kemaksiatan dan tersebarnya paham-paham yang bisa merusak jati diri seorang muslim maka harus ditinggalkan.

Jadi film dan bioskop diperbolehkan selama tidak ada pengaruh kemaksiatan, tidak ada pengajaran terkait budaya-budaya jahiliyah, dan harus bisa menghindari aktivitas percampuran atau bersentuhan antara lelaki dan perempuan serta tidak membuat kaum muslim lalai dalam menjalankan kewajiban sholat lima waktu.

Rasulullah Muhammad Shallawlahhu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

“ Sungguh kepala salah seorang di antara kamu ditusuk dengan jarum dari besi, lebih baik baginya daripada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya “ ( Riwayat Baihaqi-Thabarani)

Allah pun berfirman dalam QS al-Ma’un : 4-5,

“ Celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai terhadap sholatnya “

Rujukan Kitab :

Halal-Haram, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kandangan : Nama dan Asal-Usulnya

              Kandangan merupakan sebuah kelurahan atau desa yang berada di Kecamatan Benowo, Surabaya. Kandangan   secara   wilayah   berbatasan dengan Klakahrejo (barat), Banjarsugihan (timur),   Tambak Langon (utara),   Bringin (selatan). Kandangan secara administrasi daerah mempunyai 7 Ketua RW, 41 Ketua RT, lalu lahan yang ada di Kandangan selain digunakan untuk kawasan pemukiman warga juga dipakai untuk sekolahan, pasar, perkantoran, dan sebagiannya lagi berwujud tambak serta persawahan. Kandangan sebagai bagian dari wilayah Kota Surabaya mempunyai jejak-jejak sejarah yang patut untuk kita ketahui, dan   kita berharap masyarakat Kandangan tetap mampu menjaga identitasnya dengan terus merawat cerita-cerita leluhur yang disampaikan dari generasi ke generasi, serta melestarikan peninggalan-peninggalan arkeologi/ sejarah yang selama ini ada di tengah masyarakat. Nama Kandangan Berdasarkan riwayat sejarah yang di...

Ketika Seorang Anak Bertanya Pada Sang Ayah : “Kenapa ayah baca buku ?”

              Malam belum sepenuhnya utuh, magrib baru saja berlalu, Faqih berdiri mengamati sang ayah yang baru saja selesai membaca Ratib Al Haddad , yang kemudian berjalan ke perpustakaan keluarga lalu mengambil salah satu buku untuk dibaca, kebetulan buku yang diambil berjudul History of Genghis Khan karya John Man, lantas Faqih berjalan mendekat pada sang ayah lalu berkata setengah berbisik , “Kenapa ayah baca buku ?”, mendengar pertanyaan tersebut sang ayah tersenyum sambil melihat anak laki-lakinya, dan baginya ini bukan pertanyaan sederhana, ini bukan pertanyaan biasa, menurutnya ini pertanyaan peradaban yang akan membawa pada perenungan yang panjang.             Sang ayah agak bingung harus menjawab bagaimana, lalu sambil memandang anaknya sang ayah menjawab, “ Ayah baca buku karena ayah suka buku ..”, sebuah jawaban   untuk seorang anak umur empat tahun...

Proses Hadirnya Islam dalam Masyarakat Nusantara (05)

Interaksi Islam dengan Kerajaan Majapahit                        Kerajaan Majapahit yang beribukota di Trowulan telah mempunyai kota-kota pelabuhan seperti Tuban, Gresik, Sedayu, Jaratan, Canggu di wilayah pantai utara Jawa Timur. Gambaran dari kota-kota tersebut   dapat diamati dalam literatur-literatur berbahasa Jawa, seperti Nagarakertagama dan Pararaton. Kerajaan Majapahit sebagai kerajaan maritim-agraris mengembangkan perdagangan internasionalnya dengan disokong oleh dua sungai besar, yaitu Sungai Brantas dan Sungai Bengawan Solo. Kedua sungai tersebut berfungsi sebagai jalur perairan utama untuk mengirim semua jenis komoditas dari daerah pedalaman ke kota-kota pelabuhan, diantara komoditas ekspor yaitu beras yang diekspor ke Maluku dan Tiongkok, Lada dari Pacitan juga dikirim ke Tiongkok., serta komoditas lainnya yang   dibawa melalui Tuban seperti garam,rempah-rempah,mutiara,kulit penyu,emas,per...