Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2025

Fiqih Pancasila dan Kedaulatan Ekologi

  Pancasila adalah dasar negara dan panduan beramal dalam bernegara, Pancasila dari sila pertama hingga sila kelima merupakan manifestasi Islam, dalam Pancasila mengandung Maqoshidus Syari’ah yang bertujuan untuk menjaga agama ( din ), jiwa ( nafs ), akal ( aql ), keturunan ( nasl ), dan harta ( mal ), sehingga dalam hal ini penulis menyebutnya sebagai Fiqih Pancasila.             Pada konteks masa ini, ketika kita menyaksikan pemimpin negara, menteri-menterinya, pejabat-pejabatnya, bertingkah laku arogan dan menyatakan, “ Perluas sawit, perbanyak tambang, pohon-pohon yang terbawa banjir adalah pohon lapuk, bencana ini ngak besar..”, maka sejatinya mereka telah mengkhianati Pancasila!, dan lebih spesifiknya mereka telah melanggar undang-undang kemanusiaan dan keadilan yang termaktub dalam Fiqih Pancasila.             Pancasila sebagai paradigma hukum sudah semestinya...